Bimbel USKP ABC

Bimbel USKP online adalah kegiatan belajar atau pelatihan perpajakan tingkat menengah dengan tingkatan A,B & C yang diselenggarakan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting, untuk persiapan peserta dalam menghadapi ujian sertifikasi konsultan pajak di IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia).

Peserta akan diberikan pengenalan model soal ujian dengan membahas soal-soal ujian tahun-tahun sebelumnya, serta diberikan tips dan trik untuk menjawab soal secara baik dan benar. model training/bimbel ini dipersembahkan oleh Arka Dila Training Center (adTC) Depok Jawa Barat untuk calon peserta USKP yang ingin prepare sebelum ujian USKP.

Bimbel USKP ini untuk penyegaran bagi calon peserta ujian USKP dan membahas soal-soal latihan dan soal-soal ujian tahun-tahun sebelumnya yang dimiliki oleh instruktur dari lembaga kami Arka Dila training Center (adTC).

Bimbel USKP merupakan tingkatan pelatihan yang membahas semua materi Pajak A, B & C sebagaimana berikut ini:

  1. KUP, PP, PPSP A,
  2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bea Materai A
  3. Pajak Penghasilan Orang Pribadi A.
  4. PPh Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 15, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 4 ayat 2 A
  5. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baik 1111 maupun 1107 PUT A,
  6. Kode Etik  Konsultan Pajak.
  1. KUP, PP, PPSP B,
  2. PPh Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 15, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 4 ayat 2 B
  3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baik 1111 maupun 1107 PUT B,
  4. Akuntansi Perpajakan B
  5. PPh Badan B.
  1. PPh Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 15, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 4 ayat 2 C
  2. Akuntansi Perpajakan C
  3. PPh Badan C
  4. Pajak Internasional.
  • Materi yang selalu up to date
  • Tenaga pengajarnya oleh praktisi dan akademisi
  • Instruktur dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Belajar bisa dari mana saja
  • Setiap peserta akan diberikan rekaman kelas via email
  • Konsultasi Perpajakan
  • Tanya jawab

Sekilas mungkin dianggap sama saja metode pembelajaran yang diterapkan di masing-masing tempat kursus, tapi adTC tetap berbeda cara penyajiannya, berikut beberapa proses belajar mengajarnya:

  • Penyampaian materi full via zoom meeting
  • Semua materi pendukung dikirim via email kecuali modul
  • Peserta bisa bertanya ke instruktur melalui media chat atau langsung ke instruktur

Instruktur pilihan kami untuk mengampu dan membawakan materi brevet pajak di adTC antara lain adalah dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Konsultan Pajak Terdaftar, Dosen dari civitas dan akademisi terbaik di Jakarta, Depok dan sekitarnya, serta dari jajaran pemerhati pajak yang sudah punya kapasitas terbaik.

Rencana kelas yang akan dibuka untuk bimbel  adTC adalah utamanya kelas Sabtu dan Minggu, dan tidak menutup kemungkinan akan dibuka juga kelas-kelas lain di malam hari misalkan Senin Rabu Jumat Malam, atau Selasa Kamis Malam.

Peserta akan mendapatkan materi langsung dari instruktur sehingga peserta dapat dengan mudah mengikuti proses belajar mengajar karena menggunakan materi/ bahan belajar yang sama dengan instruktur. Selain itu setiap peserta yang mengikuti bimbel di adTC akan mendapatkan rekaman.

Arka Dila Training Center (adTC) sangat berkomitmen untuk menjadi penyelenggara training brevet yang terbaik dan terpercaya untuk peserta, dengan menjadwalkaninstruksur-instruktur yang berpengalam untuk mengajar dan menyampaikan materi, tentunya dapat memberikan pengalaman terbaik untuk peserta.

Bimbel USKP adTC yang terafiliasi dengan kantor konsultan pajak Arka Dila Konsultama ini berlokasi di Depok tidak jauh dari D’Mall dan ITC Depok ingin berbagi dan sharing ilmu perpajakan untuk pemula yang punya kepentingan dengan topik-topik perpajakan untuk mendukung dan mengembangkan SDM Indonesia yang bermartabat dan berpengetahuan pajak mumpuni.

Untuk pendaftaran dan informasi dapat menghubungi:

Pembayaran Transfer Bank :

Bank BCA : 7151520000 - Cab. Margonda, Depok, Jawa Barat
Bank BRI : 0538.01.001838.30.6 - Cab. Margonda, Depok, Jawa Barat
Translate »